ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
![]() |
| Nurul Fahmi (berkaos hijau tua) dibebaskan oleh Polres Jaksel setelah mendapat jaminan dari KH Arifin Ilham, Selasa (24/01/2017). |
Hidayatullah.com– Nurul Fahmi, pria yang ditangkap
kepolisian karena membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid (La ilaha
illallah) akhirnya dibebaskan, Selasa (24/01/2017).
Informasi yang
dihimpun hidayatullah.com,
penghafal al-Qur’an yang dikenal cerdas dan religius itu dibebaskan oleh Polres
Jakarta Selatan setelah ditahan pada Kamis (19/01/2017) lalu, atas tuduhan
penghinaan bendera Merah Putih.
Nurul Fahmi keluar
dari Polres Jaksel dijemput Pimpinan Majelis Az-Zikra KH M Arifin Ilham,
yang menjadi salah satu penjamin dibebaskannya Nurul Fahmi.
“Abang (Arifin. Red)
pun berkenan menjadi penjamin penangguhan penahanan saudara kita yang hafal
al-Qur’an, pembawa bendera Merah Putih berlafadzkan kalimat tauhid, Nurul
Fahmi, 28 tahun, yang baru dua minggu diamanahi Allah bayi mungil cantik,”
ungkap Kiai Arifin, Selasa, usai pembebasan itu
Di laman Fanspage resminya,
Arifin mengunggah foto-foto dan keterangan saat-saat ia menjemput Nurul Fahmi.
“Alhamdulillah kami
berpelukan erat menangis haru, dan sama-sama sujud syukur. Dan juga mengucapkan
terima kasih atas kebijakan dan kemurahan hati Ayahanda (Kapolri) Jenderal
Polisi Tito Karnavian,” ungkapnya.
Menurutnya, Nurul Fahmi
segera akan bebas dari semua tuntutan hukum
Magnet di Media Sosial
Sementara itu,
pantauan hidayatullah.com Selasa
siang sekitar pukul 14.30 waktu di Jakarta, media sosial langsung diramaikan
dengan berita soal pembebasan Nurul Fahmi.
Masyarakat menyatakan
rasa syukurnya atas pembebasan itu.
Sosok Arifin pun menjadi
magnet pembicaraan tersendiri para pengguna media sosial
Kicauan tentang
“Arifin Ilham” menjadi salah satu tema paling tren dibahas di ranah media
sosial Twitter (trending topic Indonesia/TTI).
“Alhamdulillah Saudara
kita Nurul Fahmi ditangguhkan penahanannya, dijemput langsung Al Ustad Arifin
Ilham,” tulis Mahendradatta lewat akunnya @mahendradatta.
Termasuk pula jadi TTI
pembicaraan tentang “Nurul Fahmi”.
“Alhamdulillah
akhirnya saudara Nurul Fahmi dibebaskan dari tahanan…,” tulis @anto_Y84.
Selain Arifin, pihak
penjamin penangguhan penahanan Nurul Fahmi juga berasal dari keluarga dan kuasa
hukumnya.
Nurul Fahmi Kooperatif
Sementara, Kepala
Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono
menyatakan, penyidik mendapatkan jaminan penangguhan penahanan untuk Nurul
Fahmi dari Arifin dan istri tersangka Nurul Fahmi.
“Kita kedatangan
Ustadz Arifin Ilham dan istri tersangka untuk mengajukan permohonan penangguhan
penahanan,” ujar Awi di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.
Awi mengatakan,
penyidik kepolisian memiliki pertimbangan subyektif untuk mengabulkan
penangguhan penahanan Nurul Fahmi.
Polisi berkeyakinan, Nurul
Fahmi tidak akan; melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi
tindakan yang sama, karena mendapatkan jaminan dari tokoh agama.
Selain itu, istri
Nurul Fahmi juga baru melahirkan pada 12 hari yang lalu. Sehingga membutuhkan
perhatian dari suaminya untuk mencari nafkah.
Kapolres Metro Jakarta
Selatan Kombes Polisi Iwan Kurniawan menambahkan, Nurul Fahmi bersikap
kooperatif selama menjalani pemeriksaan.*
Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur

0 Response to "Nurul Fahmi Dibebaskan setelah Dijamin KH Arifin Ilham, Masyarakat Bersyukur"
Post a Comment